Log in

goodpods headphones icon

To access all our features

Open the Goodpods app
Close icon
headphones
Apa Kata Tempo

Apa Kata Tempo

Podcast Tempo Media

Apa Kata Tempo adalah podcast mingguan yang mengulas opini redaksi Tempo, mengulik landasan di baliknya, dan menyuguhkan cerita di balik berita. - - - - - Bagian dari Tempo Media Group Kritik dan saran: [email protected]
bookmark
Share icon

All episodes

Best episodes

Seasons

Top 10 Apa Kata Tempo Episodes

Goodpods has curated a list of the 10 best Apa Kata Tempo episodes, ranked by the number of listens and likes each episode have garnered from our listeners. If you are listening to Apa Kata Tempo for the first time, there's no better place to start than with one of these standout episodes. If you are a fan of the show, vote for your favorite Apa Kata Tempo episode by adding your comments to the episode page.

Investigasi Tempo mengungkap sejumlah dosen dan pejabat publik memanipulasi gelar guru besar. Demi gelar kehormatan itu, mereka bersekongkol dengan asesor Kementerian Pendidikan. Apa pun motivasinya, ketidakjujuran akademik telah merusak dunia pendidikan Indonesia.

- -

Kunjungi s.id/dukungtempo untuk mendapatkan diskon berlangganan Tempo Digital.

Unduh aplikasi⁠⁠ Tempo⁠⁠ untuk membaca berbagai liputan mendalam Tempo.

bookmark
plus icon
share episode
Apa Kata Tempo - S2E142 Babak-belur Mahkamah Konstitusi
play

05/23/24 • 18 min

Di penghujung masa jabatan, DPR giat bekerja dengan merevisi beberapa Undang-Undang. Namun, revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK) dianggap paling berbahaya. Sebab, berpotensi melemahkan MK hingga melumpuhkan demokrasi.

Kunjungi⁠ ⁠s.id/tempo199⁠⁠ untuk mendapatkan diskon berlangganan Tempo Digital.

Unduh aplikasi⁠⁠ Tempo⁠⁠ untuk membaca berbagai liputan mendalam Tempo.

bookmark
plus icon
share episode

Muhammad Rizieq bin Hussein Syihab, kembali ke Indonesia dengan dielu-elukan bak pahlawan. Padahal kepergiannya ke Arab Saudi, sekitar tiga setengah tahun lalu itu, berbekal status sebagai tersangka. Rizieq Syihab sempat dibidik dengan tujuh kasus berbeda, dari dugaan percakapan mesum, penghinaan Pancasila, hasutan kebencian, hingga penghinaan suku. Ketika hukum bergerak dengan kepentingan politik, yang terjadi adalah absurditas. Terbukti kepolisian tak pernah berusaha mengejar imam besar FPI itu. Aparat intelijen sampai tokoh politik bergantian menemuinya di Mekah tapi tak satu pun yang membawanya pulang. Sejak tiba di bandara, pemerintah seolah mempertontonkan ketidakberdayaannya melawan pengaruh Rizieq. Puluhan ribu orang dibiarkan berkerumun di bandara hingga memenuhi jalan tol. Kepentingan publik terganggu dan ratusan penerbangan harus tertunda. Tak sampai di situ, pemerintah seakan membiarkan pengabaian protokol kesehatan Covid-19 berlanjut hingga Maulid Nabi dan pesta nikahan putri Rizieq. Teguran, denda, hingga pencopotan sejumlah pejabat kepolisian setelah kehebohan itu nyatanya hanya menjadi post-pactum karena tidak mengubah apa yang terjadi. Padahal sebelumnya pemerintah telah memperkirakan kepulagan Rizieq, namun terkesan menyepelekan upaya kunci selama pandemi Covid-19 ini, yakni “Pencegahan”.
---Kamu bisa baca laporan lengkap soal Rizieq Syihab ini di majalah.tempo.co

bookmark
plus icon
share episode

Sekolah dibuka kembali pada 2021. Walau ada para siswa dan guru yang menyambut kebijakan ini, redaksi Tempo memiliki pandangan lain. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan semestinya tidak melempar tanggung jawab pembukaan kembali sekolah pada masa pandemi ke daerah. Kementerian harus menetapkan standar dan indikator jelas yang wajib diikuti daerah agar bisa membuka kembali sekolah. Tanpa itu, terbuka peluang pemerintah daerah mengambil keputusan dengan pertimbangan non-pandemi. Apalagi, akurasi data pandemi amat rendah, karena minimnya pengetesan. Lalu, kalau pada akhirnya pembelajaran tatap muka tetap tak terhindarkan, pemerintah mesti menyiapkan rencana rinci. Rencana itu memasukkan upaya solutif jika kelak muncul kluster baru di sekolah. Biar bagaimanapun, keselamatan peserta didik dan guru akan jadi pertaruhan. Pembelajaran jarak jauh memang tak luput dari dampak negatif terhadap peserta didik. Guru dan siswa ‘dipaksa’ lebih adaptif terhadap teknologi agar pembelajaran tetap berlangsung. Namun solusi itu patut dipertimbangkan, karena keselamatan siswa dan guru harus tetap menjadi prioritas tertinggi.

--Editorial lengkap soal rencana Menteri Nadiem Makarim yang kembali membuka sekolah di Januari 2021 bisa kamu baca di koran.tempo.co

bookmark
plus icon
share episode

Aturan semacam omnibus law Cipta Kerja mungkin saja memangkas tumpang tindih regulasi yang menghambat perekonomian Indonesia. Tapi, tanpa penegakan hukum yang jujur dan berwibawa, para politikus kotor, pengusaha berwatak mafia, dan birokrat busuk akan terus merongrong negeri ini.

Buktinya, investigasi Tempo terbaru bersama Australian Financial Review menemukan dugaan suap dalam penerbitan izin buah impor. Para pengusaha dikenai pungutan liar berkisar Rp 1000 hingga Rp 2000 per kilogram buah yang diimpor. Bayangkan ketika ada jutaan ton komoditas yang masuk, ada potensi hingga triliunan rupiah yang akan mengalir ke kantong pihak berotak korup.

Dalam investigasi yang dilakukan lebih dari dua bulan, Tempo menemukan dugaan keterlibatan pejabat di Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan. Mereka diduga bersiasat dengan politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Golkar untuk meminta jatah preman dari setiap kilogram impor yang izinnya dikeluarkan.

Praktik korupsi semacam ini sebenarnya bukan hal baru. Sejak zaman Menteri Pertanian Suswono di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, para politikus sudah bermain kuota impor. Kala itu, Politikus Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi setelah menjanjikan kuota impor daging sapi.

Kini setelah lembaga anti rasuah dikebiri lewat revisi UU KPK, seberapa optimistiskah kita bahwa hasil investigasi Tempo ini akan ditindak lanjuti penegak hukum?

bookmark
plus icon
share episode
Apa Kata Tempo - S2E146 Cawe-cawe Jokowi di Pilkada Jakarta
play

06/19/24 • 17 min

Cawe-cawe jilid kedua mulai terlihat dalam proses pilkada. Kritik terhadap Jokowi tidak membuatnya surut. Jagoan Jokowi kali ini, Ridwan Kamil, disebut akan dipasangkan dengan Kaesang Pangarep untuk maju di pilkada Jakarta. Demi demokrasi, seharusnya elite partai politik dan Prabowo tidak perlu ‘manut’ dengan skenario Jokowi ini.

bookmark
plus icon
share episode

Kasus suap yang melibatkan Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo, memperlihatkan bahwa melegalkan ekspor benur hanya menyuburkan pemburu rente. Aturan yang diterbitkan Edhy sengaja dibuat berlapis agar pengusaha tidak punya pilihan selain membayar rente ke birokrat dan pejabat. Tanpa menyuap, jangan harap izin, kuota, atau lisensi yang dibutuhkan para pengekspor, bisa terbit dengan mudah.

Kita tentuberharap langkah KPK tak berhenti setelah menetapkan Edhy, dua anggota staf khususnya, dan empat pelaku lain sebagai tersangka. Apalagi setelah kita mengetahui bahwa banyak kalangan dari Gerindra terlibat bisnis ekspor benur. Kuat diduga duit miliaran rupiah hasil setoran eksportir benur bisa saja mengalir sampai para pembesar partai.

Mengenai ekspor benur ini, pemerintah seharusnya sudah meninggalkan pola ekonomi zaman batu yang sekadar mengeruk sumber daya alam. Pemerintah semestinya fokus pada pola ekonomi berkelanjutan. Ketika ada anggapan bahwa ketersediaan benur kita melimpah sehingga bisa diekspor masif, ini adalah pandangan yang tidak berbasis lingkungan dan sesat.

Sejak Mei 2020, ketika ekspor benur mulai dilegalkan, sudah hampir 50 juta ekor benih lobster diraup dari laut Indonesia. Jika perburuan masif ini berlanjut, siapa yang menjamin benur masih tersedia dalam beberapa tahun ke depan? Benur adalah plasma nutfah yang hanya hidup di alam bebas. Belum ada satu pun negara yang bisa membudidayakan lobster.

--Laporan lengkap soal Pemburu Rente dalam Perkara Benur, bisa kamu baca di majalah.tempo.co

bookmark
plus icon
share episode

Bantuan sosial pun dikorupsi. Bujet bansos sebesar Rp 300 ribu per paket, nyatanya tidak diterima warga secara utuh. Selain mesti dipotong Rp 30 ribu untuk ongkos kirim dan tas bertuliskan “bantuan presiden”, ada pula potongan lain sebesar Rp 10 ribu yang diduga untuk jatah Menteri Sosial nonaktif Juliari Peter Batubara. Jika bansos yang telah disalurkan di Jabodetabek saja mencapai 22,8 juta, artinya total pungutan untuk Menteri Sosial itu diduga lebih dari Rp 200 miliar. Peluang korupsi inilah yang membuat Tempo lebih menyarankan pemerintah untuk memberikan bantuan tunai sejak pandemi melanda. Dengan bantuan tunai, penerima bisa dengan mudah menyesuaikan apa yang paling mereka butuhkan. Karena tidak semua orang membutuhkan sekadar mi instan atau sarden kaleng. Terungkapnya kasus korupsi bansos di tengah pandemi ini membuat sejumlah pihak geram dan mengusulkan agar koruptor sebaiknya dihukum mati. Namun soal hukuman mati, Tempo justru tidak setuju. Apa alasannya?

--Editorial lengkap soal korupsi Mensos nonaktif Juliari Batubara ini bisa kamu baca di koran.tempo.co

Kredit klip audio:

Solusi Cegah Korupsi Ala Menteri Sosial Juliari Batubara © 2019 Tribunnews.com

bookmark
plus icon
share episode

Dugaan konflik kepentingan kembali dipertontonkan pejabat kita. Laporan majalah Tempo pekan ini mengungkap keterlibatan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Garibaldi Thohir alias Boy Thohir–kakak dari Menteri BUMN Erick Thohir–dalam proyek pembangunan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) di Bulungan, Kalimantan Utara. Aroma kolusi dan nepotisme pun semerbak tercium karena pemain proyek ditengarai itu-itu saja. Jika konflik kepentingan terus dibiarkan maka akan melemahkan pengawasan dan membuka lebar pintu korupsi.

Editorial dan laporan Tempo soal dugaan konflik kepentingan Menteri Luhut dan Garibaldi Thohir di pembangunan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) bisa dibaca di majalah.tempo.co atau dengan mengunduh aplikasi Tempo.

Saran & kritik: [email protected]

Sumber klip audio:

Ditunjuk sebagai Pejabat Sementara Menteri KKP, Luhut Pimpin Rapat © 2020 Official iNews | Presiden Jokowi Pilih Luhut Jadi Ketua Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia © 2021 KOMPASTV | Enam Jabatan Luhut di Era Jokowi © 2021 BeritaSatu | Penanganan Covid Dinilai Terkendali, Pemerintah Belum Berlakukan PPKM Darurat © 2022 KOMPASTV | Tempo Tanggapi Pernyataan Luhut Soal Laporan Bisnis PCR © 2021 CNN Indonesia | Menko Luhut Binsar Pandjaitan Laporkan 2 Aktivis HAM © 2021 KOMPASTV

bookmark
plus icon
share episode

KPK kembali mengusut keterlibatan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam perkara korupsi Harun Masiku, kasus yang sudah lama tenggelam. Perseteruan antar petugas partai ini bisa membuat mereka saling buka tabir yang gelap itu.

- -

Kunjungi⁠ ⁠s.id/enakdibaca untuk mendapatkan diskon berlangganan Tempo Digital.

Unduh aplikasi⁠⁠ Tempo⁠⁠ untuk membaca berbagai liputan mendalam Tempo.

bookmark
plus icon
share episode

Show more best episodes

Toggle view more icon

FAQ

How many episodes does Apa Kata Tempo have?

Apa Kata Tempo currently has 245 episodes available.

What topics does Apa Kata Tempo cover?

The podcast is about News, News Commentary and Podcasts.

What is the most popular episode on Apa Kata Tempo?

The episode title 'S2E146 Cawe-cawe Jokowi di Pilkada Jakarta' is the most popular.

What is the average episode length on Apa Kata Tempo?

The average episode length on Apa Kata Tempo is 23 minutes.

How often are episodes of Apa Kata Tempo released?

Episodes of Apa Kata Tempo are typically released every 7 days.

When was the first episode of Apa Kata Tempo?

The first episode of Apa Kata Tempo was released on Nov 11, 2019.

Show more FAQ

Toggle view more icon

Comments